Mahasiswa Amik Aktan juga sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar seperti pada 2018 mahasiswa Amik Aktan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada posyandu lasi kec. canduang kab agam sumbar.
Mahasiswa Amik Aktan juga sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar seperti pada 2018 mahasiswa Amik Aktan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada posyandu lasi kec. canduang kab agam sumbar.
Dokumen kerja sama yang diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Amru Walid Batubara didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Rahmat Huda dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad Farhan tersebut diterima langsung oleh Direktur AMIK Boekittinggi Firdaus dan Direktur AKTAN Boekittinggi Roslaini.
Penyerahan dokumen perjanjian ini sekaligus membuka kegiatan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual di perkguruan tinggi terebut. Sosialisasi ini mengangkat tema Lindungi Kekayaan Intelektual Civitas Akademika melalui Pendaftaran di Bidang Kekayaan Intelektual dihadiri oleh 50 peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa.
Usai penyerahan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan oleh ketiga narasumber. Pada sesi pertama, Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Zainul Daulay menerangkan terkait perlindungan hukum di bidang paten. Ia menjelaskan ada perbedaan signifikan antara invensi dan temuan. Disampaikannya, invensi pada dasarnya melahirkan produk atau proses baru yang dapat memecahkan masalah teknis. Sementara temuan yang lebih tepat disebut discovery adalah sesuatu yang telah ada di alam dan sebelumnya belum diketahui keberadaannya.
“Kita bisa contohkan temuan atas bahan mineral, itu merupakan discovery bukan invensi,” terang Zainul Daulay.
Zainul Daulay turut menerangkan mengenai pentingnya penekanan bahwa invensi harus memberikan solusi baru. Semisal media penyimpanan yang sebelumnya menggunakan floppy disks, dilakukan pengembangan dengan media penyimpanan baru dari compact disks, lalu flash disks, hingga SD card yang kesemuanya semakin memudahkan media penyimpanan.
Akademi Akuntansi (AKTAN) Boekittinggi mengadakan kunjungan industri ke Objek Wisata Keju Lasi.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberi motivasi dan ide berwirausaha bagi mahasiswa. Keju lasi merupakan usaha peternakan sapi perah dan olahan susu menjadi keju.
Sejak berdirinya awal tahun 2016, dan pada tahun 2019, dibuka untuk umum sebagai kawasan objek wisata edukasi Keju Lasi di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Kunjungan industri ini sering dilakukan oleh mahasiswa AKTAN Boekittinggi mengingat kewirausahaan masuk kedalam matakuliah, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori saja dari dosen melainkan mahasiswa juga langsung praktek dan tentunya belajar melalui kunjungan industri.
AMIK AKTAN BOEKITTINGGI membuka jenjang pendidikan :
Visi AMIK
| Menjadi Perguruan Tinggi Teknologi Informasi Berkualitas dan Ternama di Sumatera Barat Pada Tahun 2020 |
|
|
| Menjadi Perguruan Tinggi Akuntansi Berkualitas dan Ternama di Sumatera Barat Pada Tahun 2020 |
|
Misi AKTAN
|
Sosialisasi adalah proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat dalam lingkungannya. Sosi...